Tampilkan postingan dengan label MBG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MBG. Tampilkan semua postingan

2/13/2026

MBG Selama Puasa - Bisakah Diuangkan?

MBG Selama Puasa - Bisakah Diuangkan?

Selengkapnya:

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan kebijakan bantuan pemerintah yang bertujuan memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di seluruh Indonesia. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mengatasi masalah malnutrisi dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Saat bulan Ramadan, mekanisme penyaluran MBG mengalami penyesuaian. Alih-alih diberikan dan dikonsumsi langsung di sekolah, BGN menyediakan makanan yang bisa dibawa pulang dan disantap saat berbuka puasa. Menu tersebut dirancang agar tahan lama hingga waktu berbuka tanpa mengurangi kualitas gizinya.

Menanggapi pertanyaan apakah bantuan MBG dapat diuangkan menjadi uang tunai, pemerintah menegaskan bahwa program ini tetap berbasis pemberian makanan secara langsung, bukan uang tunai. Pembagian bantuan berupa makanan bergizi ditetapkan sesuai aturan pelaksanaan program dan tidak diubah menjadi bentuk uang.

Artinya, meskipun makanan MBG bisa dibawa pulang saat puasa, tidak ada kebijakan resmi yang membolehkan MBG ditukar atau diuangkan menjadi uang tunai. Pemerintah tetap memprioritaskan pemenuhan kebutuhan gizi secara langsung untuk penerima manfaat.

Penyesuaian mekanisme ini bertujuan untuk memastikan program tetap berjalan sepanjang Ramadan tanpa mengganggu pelaksanaan ibadah puasa, sekaligus memastikan penerima tetap menerima manfaat nutrisi yang dirancang oleh BGN dan tim ahli gizi.

#mbg #makanbergizigratis #kdm #dedimulyadi #bapakaing